Pengertiannya adalah simpanan pihak lain pada Bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang telah disepakati dan penarikannya dengan cara mendatangi Bank yang bersangkutan (dengan menggunakan buku tabungan) atau dengan menggunakan ATM.
Transaksinya meliputi :
Pembukuan rekening dan penyetoran tabungan, penarikan (pengambilan) tabungan oleh penabung, penghitungan dan pencatatan bunga tabungan, dan penutupan rekening tabungan.
A. Pembukuan Rekening dan Penyetoran Tabungan
Contoh Kasus
- 1 Desember 2010 Ibu Tami membuka rekening di Bank BNI 1010 Cabang Kranggan, setoran sebesar Rp. 10.000.000,- secara tunai.
- 9 Desember 2010 Ibu Tami mengeluarkan Cek untuk membayar utangnya sebesar Rp. 3.000.000,-
- 14 Desember 2010 Ibu Tami menerima giro dari Bank Bekasi sebesar Rp. 6.800.000,- yang langsung disetorkan pada hari itu juga jam 10 pagi.
- 23 Desember 2010 Ibu Tami mengeluarkan giro untuk dibayarkan ke PT. Mawar Raya sebesar Rp. 1.700.000,-
- 29 Desember 2010 Ibu Tami mengeluarkan cek sebesar Rp. 1.500.000,- atas pembayaran pembeliannya.
Jurnal
Tanggal 1 Desember 2010
Kas Rp. 10.000.000,-
Tab. Rekening Ibu Tami Rp. 10.000.000,-
Tanggal 9 Desember 2010
Tab. Rekening Ibu Tami Rp. 3.000.000,-
Giro Rekening Ibu Tami Rp. 3.000.000,-
Tanggal 14 Desember 2010
Giro Bank Indonesia Rp. 6.800.000,-
Tab. Rekening Ibu Tami Rp. 6.800.000,-
Tanggal 23 Desember 2010
Tab. Rekening Ibu Tami Rp. 1.700.000,-
Giro Rekening PT. Mawar Raya Rp. 1.700.000,-
Tanggal 29 Desember 2010
Tab. Rekening Ibu Tami Rp. 1.500.000,-
Giro Rekening Ibu Tami Rp. 1.500.000,-
Floating
Bunga yang berlaku tanggal 1 Desember 12,3 %, tanggal 8 Desember 12,5%, tanggal 16 Desember 12,1%, tanggal 22 Desember 11 %, tanggal 27 Desember 11,9%.
Bunga tetap 12%
Saldo terendah 12 %
Untuk pencatatan dalam buku tabungan dan penghitungan bunga, baik bunga yang diperhitungkan secara floating, bunga tabungan tetap, maupun bunga yang dihitung berdasarkan saldo terendah bisa didownload di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar